PANGKALPINANG - Menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, jajaran Balai Pemasyarakatan (bapas) Kelas II Pangkalpinang mengikuti Pelaksanaan Apel Siaga Nataru 2023 dan Deklarasi Netralitas Petugas Pemasyarakatan pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (21/12).
Apel siaga ini dilaksanakan di lapangan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas II Pangkalpinang dan diikuti oleh gabungan perwakilan petugas pemasyarakatan gabungan dari unit pelaksana teknis (UPT) se-Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan turut dihadiri oleh perwakilan dari Polresta Pangkalpinang, BNN Kota Pangkalpinang, KPU Kota Pangkalpinang, dan Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Baca juga:
Kasad Resmikan Museum Jayakarta Kodam Jaya
|
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kep. Babel, Kunrat Kasmiri selaku pemimpin apel, menyampaikan pesan Kepala Kanwil, Harun Sulianto dalam amanatnya. Kunrat menyebutkan bahwa apel siaga pengamanan ini merupakan bentuk kesiapan sekaligus komitmen melayani dari jajaran pemasyarakatan juga sebagai bentuk netralitas petugas pemasyarakatan pada Pemilu Tahun 2024. Di mana, komitmen terhadap netralitas jelang pemilu ini diwujudkan dengan pembacaan ikrar netralitas oleh seluruh peserta apel.
“Dalam rangka menghadapi situasi yang membutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak dan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada Pesta demokrasi yang sedang memasuki masa kampanye ini, Petugas Pemasyarakatan yang merupakan ASN dari Kemenkumham RI wajib menjunjung tinggi asas netralitas. Arahan ini sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Nomor SEK.UM.01.01-1133 tanggal 23 November 2023 tentang Penyampaian Ketentuan terkait Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, ” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dalam menyambut Nataru, Kepala Unit Pelaksana Teknis harus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengamanan serta melakukan optimalisasi kegiatan Satopspatnalpas untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.
Hal tersebut dilakukan mengingat jumlah penghuni Lapas/ Rutan/ LPKA per tanggal 21 Desember 2023 berjumlah 2.549 orang, dengan rincian jumlah tahanan sebanyak 556 orang dan narapidana berjumlah 1.993 orang dan populasi penghuni dewasa sebanyak 2.371 laki laki, 141 perempuan, anak anak berjumlah 37 orang, dan kasus didominasi narkoba sebanyak 1.384 orang, untuk pidana lainnya 1.071 orang dan kasus korupsi 94 orang.
“Mari kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan memberikan informasi dan layanan kepada publik, serta inovatif mengembangkan sistem untuk membangun kinerja Pemasyarakatan semakin PASTI. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingan dalam upaya kita untuk meraih kondisi keamanan dan ketertiban yang terkendali dan kondusif serta pemilu tahun 2024 berjalan dengan aman dan damai, ” tutupnya. (Vio*Red)